Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
LOMBOK - Kepolisian Resor Kota Mataram menetapkan Ahmad Faisal, mantan pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.
Tersangka yang dikenal dengan sebutan "Tuan Guru" ini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko, menyebutkan bahwa Faisal melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan, dan saat diperiksa sudah tidak menjabat sebagai ketua yayasan," ujar AKBP Hendro, Sabtu (26/4/2025).
Modus: Dalih Keagamaan dan Mengusir Jin
Dari keterangan pihak kepolisian, Faisal diduga memperkosa lima santriwati dan mencabuli lima lainnya. Modus yang digunakan antara lain berdalih sedang melakukan ruqyah atau mengusir jin dari tubuh korban. Peristiwa ini dilakukan di lingkungan ponpes, termasuk di kamar dan ruang tertutup lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyebut pelaku sangat disegani di lingkungan ponpes, sehingga korban merasa enggan menolak atau melawan.
"Ia merupakan sosok yang ditokohkan. Santriwati menganggapnya sebagai guru yang harus dipatuhi," jelas AKP Regi.
Tersangka Mengaku Bersalah dan Menyesal
Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Mataram, Faisal mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
"Saya akui, saya salah. Saya minta maaf kepada para santriwati dan keluarga mereka. Saya telah menghancurkan segalanya," ucap Faisal.
Ia mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2021, dan menargetkan korban secara acak.
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA