Bina Mental dan Fisik, HKA Persiapkan Petugas Layanan Tol Kutepat untuk Arus Mudik Idul Fitri
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
MEDAN -Seorang warga Kota Medan, berinisial DK, mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara.
Oknum tersebut diketahui bernama Julia Fitri alias JF (41), yang berdinas di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemprov Sumut.
Menurut pengakuan DK kepada awak media, Sabtu (26/4/2025), penipuan ini bermula dari janji JF yang menawarkan proyek pengadaan rutin senilai Rp431 juta. Untuk mendapatkan proyek tersebut, DK diminta mengirimkan uang secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025. Total kerugian ditaksir mencapai Rp320 juta.
"Jika uang tidak saya kirim, JF mengatakan dana proyek tidak akan cair," ujar DK.
DK menambahkan bahwa JF kerap mengaku bertindak atas perintah atasannya yang ia sebut sebagai "Big Bos", diduga Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut, yakni Edy Suparjan. Bahkan, JF sempat mengirimkan foto buku rekening atas nama Edy kepada DK sebagai bukti permintaan dana.
Dana yang diminta pun tidak hanya dikaitkan dengan proyek, namun juga alasan pribadi seperti keperluan perjalanan dinas ke Nias hingga biaya umrah.
DK telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk surat pernyataan dari JF yang menjanjikan pengembalian dana pada 13 Maret 2025. Namun, hingga saat ini janji tersebut tak kunjung ditepati.
"Saya sudah menyiapkan laporan resmi ke Inspektorat Provinsi Sumut dan meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution menindak tegas ASN yang menyalahgunakan jabatan," kata DK.
Di sisi lain, Julia Fitri mengakui telah menerima uang dari DK. Namun ia membantah melibatkan nama lain dalam aksinya.
"Iya, saya sendiri yang bertanggung jawab, tidak ada orang di belakang saya. Saya masih proses mengembalikan uang itu," ujar JF.
Ia pun membenarkan pernah mengirimkan foto rekening atas nama Edy Suparjan namun berdalih itu hanya "alasan".
Sementara itu, Edy Suparjan membantah semua keterlibatan dan menyebut tidak mengenal korban maupun mengetahui hubungan JF dengan DK.
"Saya tidak tahu soal itu. Tidak ada uang yang masuk ke rekening saya selain gaji," tegas Edy.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mendorong agar Pemprov Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas ASN di lingkungan pemerintahan.*
(op/J006)
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
OlehMichael F. UmbasTIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi ajang f
OPINI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai b
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL
JAKARTA Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA)
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,95 miliar untuk pembangunan lift di kantor Dinas Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru penyimpanan uang suap oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL