BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Kadis Pendidikan Tapsel Diduga Langgar UU ASN, Angkat 39 THL Tanpa Dasar Hukum

Mora Siregar - Sabtu, 26 April 2025 20:05 WIB
932 view
Kadis Pendidikan Tapsel Diduga Langgar UU ASN, Angkat 39 THL Tanpa Dasar Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Arman Pasaribu, dilaporkan atas dugaan pelanggaran hukum terkait pengangkatan 39 orang tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan ini diungkap oleh Ketua Pembina Dewan Riset Pendidikan Sumatera Utara, Erijon Damanik, yang menyatakan bahwa pengangkatan tersebut dilakukan tanpa analisis kebutuhan yang jelas dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

"Dalam UU ASN Pasal 66 sudah jelas disebutkan bahwa sejak undang-undang tersebut berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya. Namun kenyataannya, Kadis Pendidikan masih mengangkat THL yang digaji dari APBD," tegas Erijon.

Dari data yang dihimpun, sebanyak 7 orang THL ditempatkan di Dinas Pendidikan Tapsel, 27 orang sebagai tenaga pendidik, dan sisanya tersebar di berbagai posisi seperti sopir, guru agama, serta guru kelas dan mata pelajaran.

Tak hanya soal regulasi, dugaan praktik korupsi turut mencuat. Pengangkatan THL diduga disertai dengan praktik pungutan liar, di mana setiap calon THL diminta membayar uang pelicin sebesar Rp30–40 juta. Praktik ini dinilai menjadi motivasi utama pejabat terkait tetap melakukan pengangkatan di luar ketentuan hukum.

"Kami menilai ini sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah karena pembayaran gaji dan iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka menggunakan APBD," tambah Erijon.

Hingga saat ini, Arman Pasaribu belum memberikan klarifikasi baik secara langsung maupun melalui pesan yang telah dikirimkan ke nomor WhatsApp miliknya.

Dewan Riset Pendidikan Sumut menyatakan tengah mendalami proses pembahasan anggaran dan kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya dalam pengesahan pengangkatan THL ke dalam APBD Tapsel.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru