Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Polisi menghadirkan George Sugama Halim (34), anak dari bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawainya yang berinisial D dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024). George yang mengenakan kaus tahanan biru dan celana pendek, serta masker abu-abu, dibawa dengan tangan terikat kabel ties berwarna hitam.
Selama jumpa pers, George terlihat tidak menjawab pertanyaan dari wartawan. Ia hanya didampingi oleh kuasa hukumnya, yang mengenakan kemeja batik dominasi hijau. Meskipun disorot media, George tampak tidak menundukkan kepala dan tidak dihadapkan ke arah kamera wartawan, melainkan lebih menghadap ke arah belakang.George ditangkap di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat George menganiaya pegawainya, D, dengan menghantamkan kursi dan benda lainnya hingga menyebabkan luka pada kepala korban. Insiden penganiayaan ini terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu di toko roti milik keluarga George.Menurut keterangan pihak kepolisian, penganiayaan tersebut dipicu oleh penolakan D untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi George. Polisi menjelaskan bahwa ketika korban menolak permintaan tersebut karena itu bukanlah bagian dari pekerjaannya, George langsung marah dan melempar kursi ke arah kepala dan bahu D.
“Korban tidak mau mengantarkan makanan ke kamar pribadi terlapor, sehingga terlapor marah dan melemparkan kursi yang mengenai kepala dan bahu korban,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, dalam keterangan pers sebelumnya.Meski sempat melarikan diri bersama keluarganya untuk menenangkan diri di luar kota, George akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi dari orangtua tersangka yang mengungkapkan keberadaannya. George kini terancam dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.Sementara itu, toko roti milik keluarga George, Lindayes, tetap beroperasi meskipun anak pemiliknya kini menjadi tersangka kasus penganiayaan. Kepolisian mengungkapkan bahwa kasus ini dilaporkan oleh korban pada 18 Oktober 2024 setelah dirinya merasa tidak tahan dengan perlakuan kasar yang diterimanya dari George. (JOHANSIRAIT)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN