JAKARTA -Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025). Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan: S membawa senjata api ilegal dan narkotika berbagai jenis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian.
Sopir tersebut melihat gelagat mencurigakan dari pelaku dan mencurigai adanya senpi ilegal, lalu melaporkannya ke petugas yang tengah berjaga.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm yang diselipkan di tubuh pelaku," kata Susatyo, Minggu (27/4/2025).
Dari pemeriksaan lanjutan terhadap mobil pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan: