Antusiasme Tinggi, Jamaah Binjai Timur Sambut Malam Pertama Tarawih di Musholla Al-Ikhlas
BINJAI Musholla AlIkhlas AlM H Dahlan Lubis, yang berlokasi di Jalan Ikan Hiu No. 3, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur,
AGAMA
MALANG -Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter AY di Malang, Jawa Timur, kembali memanas. Kuasa hukum salah satu korban, Satria Marwan, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya progres dalam penanganan kasus ini.
Satria menegaskan bahwa sudah lebih dari seminggu sejak laporan pertama, namun belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian terhadap terlapor.
"Saya harap dokter AY segera ditangkap. Ini sudah lebih dari seminggu, tetapi tak ada progres yang berarti," ujar Satria, pada Senin (28/4).
Satria juga mengapresiasi langkah cepat dari Persada Hospital yang telah memecat dokter AY dan meminta maaf secara terbuka kepada korban. Ia berharap sikap tegas ini menjadi komitmen rumah sakit untuk membela korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, telah menyatakan bahwa dokter AY dijadwalkan untuk dipanggil pada minggu ini sebagai saksi dalam kasus ini.
Yudi juga menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami keterangan lebih lanjut terkait laporan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta tersebut.
"Pemanggilan terhadap dokter AY sebagai saksi sudah dijadwalkan. Ini adalah langkah awal untuk memeriksa keterangannya," kata Ipda Yudi, yang juga menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah pemeriksaan awal.
Dokter AY, yang telah dilaporkan oleh dua korban, pertama adalah QAR yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, melaporkan pelecehan yang dialaminya pada tahun 2022 saat menjalani rawat inap.
Korban kedua, A, melaporkan pelecehan serupa yang terjadi pada 2023 ketika ia dirawat di ruang IGD rumah sakit tempat dokter AY bekerja.
Kuasa hukum korban A, Tri Eva Oktaviani, juga memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Persada Hospital dalam kasus ini, termasuk pemecatan dokter AY. Tri Eva berharap rumah sakit bisa terus kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
"Harapan kami, rumah sakit dapat terus mendukung dan menghormati proses hukum, serta membantu menyediakan bukti yang diperlukan bagi korban," ujar Tri Eva.
Kasus ini menyita perhatian publik, yang kini menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari rumah sakit untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang mencoreng dunia medis.*
BINJAI Musholla AlIkhlas AlM H Dahlan Lubis, yang berlokasi di Jalan Ikan Hiu No. 3, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur,
AGAMA
SOLO Rismon Sianipar tampil sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026), menyebabkan Jalan Asrama dan sejumlah jalan
PERISTIWA
BADUNG Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Bali untuk menekan angka stunting, penganggu
PEMERINTAHAN
BATU BARA Suasana haru, khidmat, dan penuh rasa syukur menyelimuti peresmian Masjid Ismail yang berdiri megah di Desa Sentang, Kecamatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan gratifikasi berupa pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama
HUKUM DAN KRIMINAL
SERGAI Sejumlah relawan yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Cinta Lingkungan Hidup (PRCLH) menggelar aksi bersihbersih sungai di baw
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengusulkan kenaikan besaran bantuan pembangunan rumah
PEMERINTAHAN