Setujui Nuzran Joher Pengganti Hery Susanto, DPR RI Langgar UU Ombudsman
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi), berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap seorang guru di SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat, yang meminta siswa menggambar alat kelamin dalam ujian Biologi.
Pernyataan ini disampaikan setelah video yang menunjukkan aksi tersebut viral di media sosial.
"Jika gurunya ada, sebutkan sekolahnya, besok saya berhentikan," kata Dedi Mulyadi dengan tegas saat konferensi pers yang digelar di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Sebelum mengambil keputusan pemecatan, Dedi mengungkapkan bahwa ia akan menemui guru tersebut untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
"Kami tidak akan ada toleransi terhadap guru-guru yang tidak mencerminkan semangat pendidikan yang seharusnya," lanjutnya.
Video yang viral itu memperlihatkan seorang siswa SMA yang menggambar alat kelamin sebagai jawaban soal ujian Biologi.
Ironisnya, video tersebut diunggah oleh guru Biologi SMA Negeri 1 Cililin, Wety Yuningsih.
Wety Yuningsih kemudian mengunggah video klarifikasi di media sosial, menjelaskan bahwa soal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai sistem reproduksi manusia.
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Saya mengakui bahwa saya kurang berhati-hati dalam membuat konten yang sebaiknya tidak diposting di media sosial," ujar Wety dalam video klarifikasinya, Senin (28/4/2025).
Meskipun telah memberikan klarifikasi, Wety tetap menerima kritik dari publik dan menghapus video yang diunggah pada bulan Februari 2025 tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa ujian tersebut berfokus pada pembelajaran sistem reproduksi kelas XI, yang bertujuan agar siswa memahami alat reproduksi manusia.
Sementara itu, Pengawas Sekolah pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Erlindia, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan konfirmasi dan penelusuran terkait video tersebut.
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI