BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Gereja Santa Maria Fatima, Kerugian Negara Capai Rp 4,82 Miliar

Adelia Syafitri - Selasa, 29 April 2025 23:13 WIB
62 view
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Gereja Santa Maria Fatima, Kerugian Negara Capai Rp 4,82 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MERAUKE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Santa Maria Fatima tahap kedua di Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 4,82 miliar.

Kepala Kejari Merauke, Sulta D Sitohang, dalam konferensi pers menyampaikan identitas para tersangka yakni MYA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PWT sebagai Direktur CV Buco, dan VN alias A sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) yang mengendalikan operasional perusahaan tersebut.

"Mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Merauke selama 20 hari ke depan," tegas Kajari Sulta.

Baca Juga:

Kasus ini berawal dari alokasi anggaran sebesar Rp 9,27 miliar oleh Dinas PUPR Merauke tahun 2023, dengan rincian Rp 9 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 270 juta untuk pengawasan.

Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora menjelaskan bahwa MYA lalai dalam tugasnya, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga pembayaran.

Baca Juga:

PWT dinilai tidak memenuhi mutu pekerjaan sesuai kontrak, sedangkan VN alias A memiliki peran dominan meskipun tidak terdaftar secara formal sebagai pemilik perusahaan.

"VN bahkan telah berkomunikasi dengan vendor baja di Jakarta jauh sebelum lelang berlangsung. Ia juga menyerahkan RAB dan gambar teknis kepada tim perencana PU, menyebabkan intervensi dalam proses HPS," ujar Donny.

Audit BPKP Papua menemukan adanya selisih volume pekerjaan dan harga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, memunculkan kerugian negara senilai Rp 4,82 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
Tiga ASN Pemkot Kendari Jadi Tersangka Korupsi, Dua Langsung Ditahan Kejari
Surya Darmadi Kembali Disidang, 5 Perusahaannya Didakwa Merugikan Negara Rp 78,6 Triliun
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah PMI
Kejagung Jual 967.500 Saham Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp37,87 Miliar
Febri Diansyah Klarifikasi, Honor dari SYL Bukan Dana Korupsi
komentar
beritaTerbaru