Hilang 5 Hari di Danau Toba, Nelayan Solu Ditemukan Meninggal Oleh Rombongan Jetski
SAMOSIR Usman Sihotang (33), nelayan yang hilang saat menangkap ikan di Danau Toba, ditemukan meninggal dunia setelah lima hari dicari. Ja
PERISTIWA
MEDAN– Mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Kadis Budparekraf) Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony, dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/7/2025), dengan JPU Ahmad Awali dari Kejaksaan Negeri Medan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Zumri.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta, subsidair 6 bulan kurungan," ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Andriyansyah.
JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam uraian tuntutan, jaksa menilai perbuatan terdakwa dilakukan secara bersama-sama dengan tiga pihak lainnya, yakni Junaidi Purba selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rizal Gozali Malau sebagai konsultan pengawas, dan Rizal Silaen sebagai pelaksana konstruksi.
Proyek penataan situs bersejarah Benteng Putri Hijau itu diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,37 miliar, dengan pagu anggaran senilai Rp4,89 miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2022.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa progres fisik pekerjaan hanya mencapai 75,03 persen hingga akhir masa kontrak.
Hal ini mengakibatkan potensi kerugian negara sebesar Rp841 juta, berdasarkan selisih pembayaran dengan realisasi dan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan bahwa yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa bertentangan dengan semangat pemerintah dalam memberantas korupsi.
Sementara hal yang meringankan adalah sikap kooperatif terdakwa selama persidangan dan belum pernah dihukum.
Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Zumri untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada persidangan yang akan digelar pekan depan.*
(wp/008)
SAMOSIR Usman Sihotang (33), nelayan yang hilang saat menangkap ikan di Danau Toba, ditemukan meninggal dunia setelah lima hari dicari. Ja
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilaya
NASIONAL
MEDAN Empat siswa SD Negeri 060870 Medan masih menjalani rawat inap di rumah sakit setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap menu M
PERISTIWA
PADANG Banjir melanda dua kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (10/10/2026
PERISTIWA
BINJAI Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai menghadiri sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) d
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia telah menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026) sore untuk melakukan kunjungan kenegaraan. ElSisi dij
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak hilang akibat
SENI DAN BUDAYA