"Adanya permohonan dan jaminan dari istri tersangka untuk melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan," terang Aipda Motivasi Gea.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman suara yang diduga relevan dengan kasus.
Pihak Polres Nias menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan, meski tersangka tidak dilakukan penahanan sementara.*