SBY: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Indonesia Tak Bisa Sekadar Meniru Negara Maju
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kondisi global saat ini berada dalam situasi yang tida
NASIONAL
SERANG -Polda Banten berhasil mengungkap kasus praktik oplosan BBM jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34-421-13 Ciceri, Kota Serang.
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni NS (53) dan ASW (40), yang terbukti mencampurkan bahan bakar bukan dari Pertamina dengan Pertamax untuk meraih keuntungan pribadi.
Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, menjelaskan bahwa para tersangka membeli bahan bakar yang bukan berasal dari Pertamina, melainkan dari pihak lain.
Bahan bakar tersebut kemudian dicampur dengan Pertamax resmi dari Pertamina di tangki SPBU.
"NS dan ASW memesan BBM yang bukan dari Pertamina melalui seseorang bernama DH dari Jakarta. Pembelian dilakukan dengan harga jauh lebih murah, yaitu Rp 10.200 per liter," ujar Bronto dalam keterangan resmi pada Rabu (30/4/2025).
Para tersangka diketahui telah membeli sekitar 16 ribu liter BBM oplosan tersebut dan disimpan di SPBU Ciceri.
Setelah itu, mereka menjualnya kepada konsumen dengan harga sesuai HET Pertamax, yakni Rp 12.900 per liter.
Keuntungan yang mereka dapatkan per liter adalah sekitar Rp 2.700.
Praktik ilegal ini dilakukan sejak April 2025 dan terungkap setelah polisi melakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM yang dijual di SPBU tersebut.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Pertamax oplosan memiliki titik didih yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pertamax asli, yang dapat merusak mesin kendaraan.
"Uji laboratorium mengungkapkan bahwa titik didih Pertamax oplosan lebih tinggi, yaitu 218,5 derajat, dibandingkan dengan Pertamax yang sah dari Pertamina yang hanya mencapai 215 derajat. Hal ini berisiko menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan," tambah Bronto.
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai kondisi global saat ini berada dalam situasi yang tida
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Presiden Rep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan membantah tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U19) 2
OLAHRAGA
BANDA ACEH Personel Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih menunggu kepastian proses hukum terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (A
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan senilai Rp8 miliar pada Tahun Anggaran 2025 di Kota Binjai memicu sorotan publi
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik In
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Simalun
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH SMA Negeri 7 Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 202
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Ratusan warga Desa Parguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menggeruduk Kantor Camat Bang
PEMERINTAHAN