Wacana Libatkan TNI Tangani Begal, Kompolnas: Tidak Perlu, Cukup Polisi
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menyita 11 kilogram ganja dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (30/04/2025) di Gedung Rupatama Lantai 2 Polda Jambi.
Dua tersangka yang merupakan warga Provinsi Sumatera Utara, berinisial (AR) dan (AP), ditangkap dalam kasus ini.
Kedua tersangka tersebut diduga tengah berupaya menyebarkan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Jambi dan Provinsi Riau.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sebuah mobil hitam yang mencurigakan di daerah Sipin.
"Tim kami langsung merespons laporan dari masyarakat, melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 1 karung berisi 10 paket besar ganja," ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser, dalam konferensi pers.
Selain itu, penyidik juga tengah menyelidiki peran pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika ini, termasuk seseorang berinisial GL (DPO) yang diduga sebagai pembeli ganja yang berasal dari Sumatera Utara.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal sebaiknya tetap menjadi kewenangan kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026. Pelemahan terjadi di tengah
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka nyaris stagnan dengan kecenderungan melemah tipis pada perdagangan Rabu, 3 Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 3 Juni 2026, terpantau tidak mengalami perubahan atau stagnan diband
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, merespons santai penetapan berka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons santai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan evaluasi dan pergantian pimp
NASIONAL
OlehMohammad Aliman ShahmiPENCOPOTAN Dadan Hindayana dari pucuk Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya tidak dibaca sebagai sekadar pergantia
OPINI
JAKARTA Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 dengan plafon pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelak
EKONOMI
JAKARTA Sholawat Syifa menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Muslim karena diyakini memiliki keutamaan sebagai doa untuk me
AGAMA