KPK sita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Identitas dan konstruksi perkara akan disampaikan saat dilakukan penangkapan atau penahanan.
Dalam penanganan perkara ini, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Direktur PT Hutama Karya Bintang Perbowo, Pegawai PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen yang kini telah meninggal dunia.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor PT Hutama Karya dan PT HK Realtindo pada 25 Maret 2024, dan menemukan dokumen-dokumen penting terkait pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
Saat ini, kerugian negara yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.*