Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SURABAYA - Gudang milik CV Sentoso Seal kembali menjadi sorotan setelah diketahui tetap beroperasi secara diam-diam meskipun telah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak 22 April 2025.
Pelanggaran ini dinilai serius karena melanggar ketentuan penyegelan yang dilakukan sebagai buntut dari kasus dugaan penahanan ijazah eks-karyawan.
Baca Juga:
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan peringatan kedua kepada CV Sentoso Seal .
Bila masih diabaikan, maka sanksi pidana akan ditempuh.
Baca Juga:
"Peringatan pertama sudah kami lakukan, ini peringatan kedua. Nanti yang ketiga ya kami akan membuat pidananya," tegas Eri, Sabtu (3/5/2025).
Sebelumnya, video viral menunjukkan sejumlah pegawai CV Sentoso Seal keluar tergesa-gesa dari pintu kecil samping gudang saat dipergoki masyarakat.
Aksi itu memperkuat dugaan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan meski sudah disegel oleh Satpol PP.
Eri Cahyadi mengonfirmasi bahwa pihak CV Sentoso Seal memang sempat diberikan akses terbatas untuk keperluan pemeliharaan listrik.
Namun temuan di lapangan menunjukkan gudang justru kembali berproduksi, sebuah pelanggaran serius terhadap izin yang diberikan.
"Gudang ini dibuka karena mereka ajukan izin maintenance listrik. Tapi nyatanya dipakai untuk produksi. Ini pelanggaran," ujar Eri.
CV Sentoso Seal sebelumnya viral karena dilaporkan menahan ijazah eks-karyawan, yang memicu kemarahan publik.
Penyegelan pun dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dari Pemkot Surabaya atas pelanggaran hak tenaga kerja.
Saat ini, Pemkot menegaskan bahwa jika pelanggaran terus dilakukan, maka proses hukum pidana akan ditempuh terhadap pihak manajemen CV Sentoso Seal .*
(d/a008)
VIDEO
Tags
berita Terkait
komentar