Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan Orang Asing
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
SURABAYA -Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal yang dimiliki pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang mantan karyawan, Satrio Ambasakti (20), mengungkapkan penyesalannya pernah bekerja di perusahaan tersebut.
Satrio memutuskan mengundurkan diri pada Senin, 14 April 2025, setelah kasus penahanan ijazah menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam keterangannya, ia mengaku awalnya melamar pekerjaan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya kerja di sana niatnya buat bayar utang, tapi malah utangnya nambah juga," ujar Satrio kepada wartawan dengan senyum pahit, Selasa (22/4).
Selama lima bulan bekerja sebagai staf gudang, Satrio hanya menerima gaji Rp 85.000 per hari, atau sekitar kurang dari Rp 3 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.
Lebih mengejutkan, meski tidak ada persyaratan penyerahan ijazah asli dalam pengumuman lowongan kerja yang ia lamar via aplikasi pencari kerja, pihak perusahaan justru meminta ijazah dan SKCK asli saat proses wawancara kerja berlangsung.
"Di info loker tidak ada, tapi pas interview, baru dibilang harus serahkan ijazah dan SKCK asli," katanya.
Saat ingin resign, Satrio baru diberitahu bahwa ia harus membayar tebusan Rp 2 juta untuk mengambil ijazahnya. Namun, karena merasa tidak diberi informasi sejak awal dan keberatan dengan praktik ini, ia memutuskan untuk tidak menebus dokumen tersebut.
"Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau resign mendadak, baru kena tebus ijazah," jelasnya.
Kisah Satrio hanyalah satu dari banyak suara karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil di perusahaan tersebut. Pemerintah Kota Surabaya pun telah bertindak, dengan penyegelan gudang UD Sentoso Seal oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Saya sudah bilang, jangan pernah sakiti Arek Suroboyo," tegas Eri saat memimpin penyegelan.
Kasus ini membuka kembali perbincangan tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, transparansi perekrutan, dan larangan praktik penahanan dokumen penting secara sepihak oleh perusahaan.*
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menerima 21 laporan aduan sepanjang 2026. Laporan tersebut berasal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kre
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Wali Kota Sibolga periode 20212025, Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membantah kabar Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng melarikan diri ke luar negeri unt
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten dan kota memperbarui serta memasti
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah mel
PEMERINTAHAN