BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Bobrok! Kepsek SMK di Bali Selewengkan Dana Beasiswa Siswa Miskin Rp1,1 Miliar

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Mei 2025 20:41 WIB
169 view
Bobrok! Kepsek SMK di Bali Selewengkan Dana Beasiswa Siswa Miskin Rp1,1 Miliar
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Klungkung selewengkan dana beasiswa miskin senilai Rp1,1 Miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Skandal korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Klungkung, Bali, berinisial IWS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Klungkung atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana komite sekolah. Negara dirugikan hingga Rp1,1 miliar.

Baca Juga:

Kepala Kejari Klungkung, Lapatawe B Hamka, menyebutkan bahwa praktik curang ini berlangsung selama periode 2020–2022.

Tersangka diduga menyusun struktur komite sekolah secara sepihak, memasukkan pegawai kontrak sebagai bendahara dan sekretaris, serta menyusun rencana penggunaan dana tanpa persetujuan wali murid.

Baca Juga:

Dana PIP yang seharusnya diterima langsung oleh siswa dari keluarga kurang mampu justru dikuasai IWS lewat surat kuasa kolektif.

Parahnya, dana itu ditransfer ke rekening yang dikendalikan sendiri oleh IWS tanpa laporan pertanggungjawaban yang sah.

"Kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.174.149.923," tegas Hamka, Jumat (2/5/2025).

Kini, IWS ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat pasal dalam UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tak hanya di Bali, praktik korupsi juga terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo berinisial SA juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2019 hingga 2024.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp25 miliar.

Menurut Kejari Ponorogo, SA mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk membeli satu unit bus.

Saat ini, SA juga ditahan dan telah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembinaan generasi bangsa.

Aparat penegak hukum diharapkan terus mengusut kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Kronologi Chromebook Dibedah, Kejagung Periksa Ulang Eks Stafsus Nadiem
Kejati Jatim Periksa 30 Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp 65 Miliar!
Saat Pendidikan Disandera oleh Ketamakan
KPK Ungkap 30% Guru dan Dosen Masih Anggap Gratifikasi sebagai Hal Wajar di Pendidikan?
komentar
beritaTerbaru