Gempa Dahsyat Venezuela Tewaskan 32 Orang dan Lukai 700 Warga, La Guaira Jadi Zona Bencana
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Pemerintah setempat melaporkan sedikitnya 32 o
INTERNASIONAL
MEDAN – Unit II Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
Penggagalan ini dilakukan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim gabungan dari Polda Sumut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan mendapatkan informasi terkait rencana pengiriman pekerja migran ilegal melalui jalur udara internasional.
Berpura-pura sebagai wisatawan
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam orang warga asal Medan yang hendak berangkat ke Kamboja.
Dari hasil interogasi, dua orang di antaranya mengaku akan bekerja sebagai pegawai rumah makan dan juru masak di Kamboja.
Sementara tiga orang lainnya, termasuk seorang anak, mengaku sebagai keluarga yang hendak berwisata.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, dari keenam orang tersebut ternyata dua merupakan calon pekerja migran Indonesia ilegal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Minggu (4/5/2025).
Tersangka Chandra, pemilik rumah makan di Kamboja
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka bernama Chandra, warga Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga sebagai pihak yang merekrut dan memberangkatkan calon PMI ilegal tersebut.
Ia mengaku sebagai pemilik rumah makan di Kamboja dan akan menampung para pekerja.
Kedua korban dijanjikan gaji antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per bulan jika bersedia bekerja di luar negeri.
"Rencana keberangkatan mereka melalui jalur Medan–Singapura, lalu dilanjutkan ke Kamboja," jelas Sumaryono.
Dugaan praktik gelap judi online masih diselidiki
Meskipun pengakuan awal menyebutkan tujuan bekerja di rumah makan, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan judi online atau penipuan digital (scammer) yang kerap menyasar PMI di negara Asia Tenggara.
Atas perbuatannya, Chandra dijerat dengan Pasal 81 dan subsider Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang dilakukan dengan modus wisata hingga pekerjaan rumah tangga, yang kerap berujung pada praktik eksploitasi dan perdagangan manusia.*
(tm/a008)
CARACAS Korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Pemerintah setempat melaporkan sedikitnya 32 o
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ma&03
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, didakwa menerima suap berupa uang tunai dan sebuah rumah dengan total n
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polda Jawa Barat memastikan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat, ditan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan logo resmi Hari Ulang Tah
NASIONAL
BENER MERIAH Tim Subuh Keliling (SULING) Polres Bener Meriah kembali menggelar kegiatan Shalat Subuh berjamaah bersama masyarakat sebaga
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap strategi pemerintah menjaga ketahanan energi nasional
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL