Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
DELI SERDANG -Seorang pria bernama Rudi Hartono (38), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan usai aksinya terekam CCTV saat mengambil paksa sekarung beras sambil melempar selembar kertas yang disebut 'ijazah'.
Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman publik.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/4/2025), dan kini telah ditangani oleh pihak Polsek Tembung. Kapolsek Kompol Jhonson Sitompul menjelaskan bahwa kertas yang dilempar pelaku sebenarnya bukan ijazah, melainkan Nilai Evaluasi Murni (NEM) dari masa SD.
"Itu NEM. Beda (dengan ijazah). Nilai Evaluasi Murni pas pelaku SD," ujar Kompol Jhonson kepada wartawan, Minggu (4/5).
Dalam video yang beredar, Rudi terlihat melemparkan lembaran tersebut ke lantai dan langsung membawa sekarung beras tanpa seizin pemilik.
Aksi itu disebut bukan kali pertama dilakukan oleh Rudi.
Sebelumnya, ia pernah mengambil satu dus air mineral hanya dengan meninggalkan uang Rp 5.000, tanpa persetujuan pemilik.
"Kan istilahnya gaya premanismenya dibawanya, diambilnya aja begitu tanpa izin pemiliknya," tambah Jhonson.
Pemilik toko sempat merasa takut untuk melawan, namun setelah kejadian yang berulang, akhirnya memberanikan diri memviralkan aksi Rudi sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi premanisme di lingkungan tempat tinggalnya.
"Mungkin dia beranggapan, 'takutnya si kawan ini samaku', jadi diambilnya aja," kata Jhonson.
Polisi pun bergerak cepat setelah video viral, dan menangkap Rudi.
Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini menambah deretan contoh pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan dan memviralkan aksi kriminal, sebagai langkah untuk mendorong penegakan hukum terhadap pelaku premanisme yang kerap meresahkan warga.*
(kp/a008)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK