BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

UU BUMN Baru Larang KPK Tangani Kasus Korupsi Direksi dan Komisaris, KPK Akan Lakukan Kajian

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 13:34 WIB
UU BUMN Baru Larang KPK Tangani Kasus Korupsi Direksi dan Komisaris, KPK Akan Lakukan Kajian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tujuan kami berkonsultasi adalah agar tidak ada overlapping antar lembaga penegak hukum, serta membangun sistem pengawasan yang kuat di Danantara," kata Erick.

Erick juga mengakui bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN tidak bisa hanya bergantung pada sistem, namun membutuhkan kepemimpinan yang konsisten.

Baca Juga:

"Kami menekan, bukan menghilangkan (korupsi), karena tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan. Tapi sistem dan kepemimpinan yang harus terus dibangun," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan kekayaan negara secara transparan, terutama dalam konteks pembentukan Danantara.

Baca Juga:

"Kami mendukung agar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan," ujarnya.

Dengan dinamika ini, ke depan publik menanti bagaimana KPK dan Kementerian BUMN merumuskan langkah strategis untuk tetap menjaga integritas pengelolaan aset negara meski dalam keterbatasan regulatif yang baru.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Oegroseno Sebut Erick Thohir Bisa Jadi Tersangka Terkait Penunjukan Silfester Matutina di BUMN
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Suap Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis dan 4 Orang Ditahan KPK
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
komentar
beritaTerbaru