BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

UU BUMN Baru Larang KPK Tangani Kasus Korupsi Direksi dan Komisaris, KPK Akan Lakukan Kajian

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 13:34 WIB
230 view
UU BUMN Baru Larang KPK Tangani Kasus Korupsi Direksi dan Komisaris, KPK Akan Lakukan Kajian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tujuan kami berkonsultasi adalah agar tidak ada overlapping antar lembaga penegak hukum, serta membangun sistem pengawasan yang kuat di Danantara," kata Erick.

Erick juga mengakui bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN tidak bisa hanya bergantung pada sistem, namun membutuhkan kepemimpinan yang konsisten.

Baca Juga:

"Kami menekan, bukan menghilangkan (korupsi), karena tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan. Tapi sistem dan kepemimpinan yang harus terus dibangun," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan kekayaan negara secara transparan, terutama dalam konteks pembentukan Danantara.

Baca Juga:

"Kami mendukung agar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan," ujarnya.

Dengan dinamika ini, ke depan publik menanti bagaimana KPK dan Kementerian BUMN merumuskan langkah strategis untuk tetap menjaga integritas pengelolaan aset negara meski dalam keterbatasan regulatif yang baru.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ketua MPR Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Kasus Gratifikasi di Setjen MPR
Rapat Paripurna ke-20 DPR RI Resmi Dibuka Puan Maharani: Kuorum Terpenuhi, Agenda Strategis Dibahas
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN
Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Dimulai di Singapura
Profile Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Yang Soroti Potensi Korupsi di Lapak Pecel Lele Trotoar
komentar
beritaTerbaru