Wawako Tanjungbalai Pimpin Tanam Padi Serentak di Sijambi, Antisipasi Kemarau dan Jaga Ketahanan Pangan
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memimpin aksi tanam padi serentak sebagai langkah percepatan masa tanam guna menganti
EKONOMI
JAKARTA -Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memunculkan aturan baru yang membatasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah.
Dalam regulasi tersebut, direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
Dengan demikian, KPK tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan terhadap kasus korupsi yang melibatkan mereka, kecuali jika menyangkut aparat penegak hukum atau kerugian negara di atas Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK ini kan pelaksana undang-undang. Aturan yang ada tentu harus dijalankan. Penegakan hukum tidak boleh keluar dari aturan hukum," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).
Meski demikian, Tessa menegaskan bahwa KPK akan melakukan kajian mendalam terhadap dampak dari UU BUMN terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN.
Kajian ini akan dilakukan oleh Biro Hukum serta Kedeputian Penindakan KPK.
"Perlu kajian agar KPK bisa memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas regulasi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Dalam UU BUMN yang disahkan pada 24 Februari 2025, Pasal 3X ayat 1 serta Pasal 9G secara eksplisit menyebutkan bahwa organ dan pegawai BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.
Penjelasan pasal tersebut menegaskan bahwa status mereka sebagai pengurus BUMN tidak menjadikan mereka otomatis sebagai penyelenggara negara, sehingga KPK tidak bisa menjangkau mereka kecuali dalam kondisi tertentu sesuai UU KPK.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir juga merespons perubahan ini dengan mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada 29 April 2025.
Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Erick membahas pentingnya sinkronisasi aturan dalam UU BUMN dan penguatan pengawasan atas super holding baru, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Tujuan kami berkonsultasi adalah agar tidak ada overlapping antar lembaga penegak hukum, serta membangun sistem pengawasan yang kuat di Danantara," kata Erick.
Erick juga mengakui bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN tidak bisa hanya bergantung pada sistem, namun membutuhkan kepemimpinan yang konsisten.
"Kami menekan, bukan menghilangkan (korupsi), karena tidak mungkin sepenuhnya dihilangkan. Tapi sistem dan kepemimpinan yang harus terus dibangun," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan kekayaan negara secara transparan, terutama dalam konteks pembentukan Danantara.
"Kami mendukung agar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Dengan dinamika ini, ke depan publik menanti bagaimana KPK dan Kementerian BUMN merumuskan langkah strategis untuk tetap menjaga integritas pengelolaan aset negara meski dalam keterbatasan regulatif yang baru.*
(gl/a008)
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memimpin aksi tanam padi serentak sebagai langkah percepatan masa tanam guna menganti
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama istri, Mashandayani Siahaan, mengikuti doa bersama dan prosesi tepung tawar jelang kebe
AGAMA
PEMATANG SIANTAR Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Bank Indonesia Perwakilan Pematang Siantar memperkuat komitmen dalam mendorong per
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wali Kota Mahyaruddin Salim mengajak organisasi mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam menduku
PEMERINTAHAN
SERANG Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi kunci dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai kebijakan
EKONOMI
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di Aceh hari ini didominasi hujan ringan yang terjadi di sebagian besar wilayah, sementara beberapa daerah lain
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca di Sumatera Utara hari ini didominasi hujan ringan yang terjadi di hampir seluruh wilayah, dengan beberapa daerah me
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di DKI Jakarta hari ini menunjukkan sebagian wilayah berpotensi diguyur hujan ringan, sementara area lainnya didom
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di Jawa Barat hari ini menunjukkan sebagian besar wilayah berpotensi diguyur hujan ringan, dengan beberapa daerah
NASIONAL