
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 Juni 2025: Hujan Ringan hingga Petir
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
NasionalPADANG LAWAS UTARA -Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara resmi menahan Marwan Siregar (49), Kepala Desa Situmbaga, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Senin (5/5/2025).
Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Dr. Hartam Ediyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Erwin Rangkuti, S.H., dan Kasi Pidsus Gunawan Marthin Panjaitan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menetapkan Marwan Siregar sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan ditemukannya dua alat bukti yang sah.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 02/L.2.34/Fd.1/09/2024 tanggal 30 September 2024. Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan kuat penyalahgunaan dana desa oleh tersangka," ujar Erwin Rangkuti dalam keterangannya.
Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: 700/156/IT/IP/2025 tanggal 24 Maret 2025, negara dirugikan sebesar Rp748.113.060 akibat penyimpangan dana desa oleh tersangka yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Modus operandi tersangka adalah menggunakan dana desa untuk kebutuhan sehari-hari. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat desa," tegas Kasi Intel Kejari Paluta.
Marwan Siregar dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 dan Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua selama 20 hari terhitung mulai 5 Mei hingga 24 Mei 2025.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan melengkapi berkas perkara dan menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.*
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 21 Juni 2025.
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Sabtu, 21 Juni 2025. H
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Sabt
NasionalJAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yakni Hotman Paris Hutap
Hukum dan KriminalJAKARTA Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengurangi hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam perkara gratifikasi dan t
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan R
NasionalJAKARTA Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Arif Nuryanta, mengembalikan uang senilai total Rp6,9 miliar ke penyidi
NasionalTAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri
OpiniKOLAKA UTARA Lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara, tengah m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar aksi bersihbersih pantai yang berlangsu
Nasional