BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

KPK Periksa Warga Korea Selatan Terkait Kasus Suap PLTU 2 Cirebon di Seoul

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 08:16 WIB
187 view
KPK Periksa Warga Korea Selatan Terkait Kasus Suap PLTU 2 Cirebon di Seoul
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon yang melibatkan PT Cirebon Energi Prasarana.

Salah satu saksi, warga negara Korea Selatan, telah diperiksa di luar negeri.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central, Korea Selatan, oleh jaksa setempat dengan didampingi langsung oleh penyidik KPK.

"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga:

Meski tak merinci identitas saksi yang diperiksa, Budi menyampaikan bahwa permintaan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang telah dilakukan KPK di beberapa lokasi sebelumnya.

KPK menyampaikan apresiasi terhadap otoritas penegak hukum Korea Selatan atas kerja sama yang terjalin.

Proses ini juga difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui skema Mutual Legal Assistance (MLA).

"Hal ini menjadi praktik kolaborasi yang baik antar kedua pihak tentunya," imbuh Budi.

Dalam perkara ini, General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga memberikan suap senilai Rp6,04 miliar dari total komitmen Rp10 miliar kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, guna melancarkan proses perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.

Meski telah menyandang status tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Herry Jung.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Absen dari Panggilan KPK, Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Anak di China
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini