Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon yang melibatkan PT Cirebon Energi Prasarana.
Salah satu saksi, warga negara Korea Selatan, telah diperiksa di luar negeri.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central, Korea Selatan, oleh jaksa setempat dengan didampingi langsung oleh penyidik KPK.
"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).
Meski tak merinci identitas saksi yang diperiksa, Budi menyampaikan bahwa permintaan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang telah dilakukan KPK di beberapa lokasi sebelumnya.
KPK menyampaikan apresiasi terhadap otoritas penegak hukum Korea Selatan atas kerja sama yang terjalin.
Proses ini juga difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui skema Mutual Legal Assistance (MLA).
"Hal ini menjadi praktik kolaborasi yang baik antar kedua pihak tentunya," imbuh Budi.
Dalam perkara ini, General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga memberikan suap senilai Rp6,04 miliar dari total komitmen Rp10 miliar kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, guna melancarkan proses perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.
Meski telah menyandang status tersangka, KPK belum melakukan penahanan terhadap Herry Jung.
Ia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
(mt/a008)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL