Cabjari Labuhan Deli Bantah Penetapan Tersangka Dana BOS MAS Farhan 'Salah Sasaran'
DELI SERDANG Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli membantah pemberitaan media daring yang menyebut penetapan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Pleidoi ini merupakan tanggapan atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Menurut informasi yang tercatat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang pleidoi ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga selesai. Selain Harvey Moeis, dua petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tempat Harvey berperan, juga akan menyampaikan pembelaannya pada sidang yang sama. Mereka adalah Direktur Utama PT RBT, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha, Reza Andriansyah.Kedua petinggi PT RBT ini sebelumnya dituntut dengan pidana penjara selama 14 tahun untuk Suparta dan 8 tahun untuk Reza, terkait dengan keterlibatan mereka dalam kasus yang sama.
Harvey Moeis, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama, menghadapi tuntutan yang berat. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa Harvey terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, Harvey juga dituntut dengan pasal pencucian uang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Harvey Moeis telah terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan penyuapan dan pengaturan tata niaga komoditas timah secara ilegal. Tuntutan yang dijatuhkan terhadapnya adalah pidana penjara selama 12 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jika dalam satu bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Harvey tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda miliknya akan disita oleh jaksa untuk dilelang guna menutupi pembayaran tersebut. Jika Harvey tidak memiliki cukup harta, ia akan dijatuhi pidana penjara tambahan selama 6 tahun. (JOHANSIRAIT)
DELI SERDANG Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli membantah pemberitaan media daring yang menyebut penetapan d
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 dengan menyal
POLITIK
PALAS Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, resmi dicopot dari jabatannya beberapa hari lalu. Penco
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Warga di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kembali menghadapi ancaman banjir sa
PEMERINTAHAN
BINJAI Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai periode 20262027 resm
POLITIK
TEPI BARAT Pemerintah Israel barubaru ini menyetujui proses pendaftaran lahan di Tepi Barat sebagai properti negara. Kementerian Luar
INTERNASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mengungkap fakta mengejutkan terkait dampak banjir besar yan
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut adanya temuan uang tunai Rp920 miliar saat penggeledahan rumah pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menyerahkan ratusan paket daging meugang kepada masyarakat dan awak media, Senin (16/2/2026), sebagai bagian dari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, PDI Perjuangan (PDIP) memiliki alasan strategis yang sangat kuat untuk kembali
POLITIK