PRSU ke-50 Tampil Lebih Modern, Cek Jadwal Konser Artis Nasional dan Harga Tiketnya
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi hadir dengan konsep baru yang lebih modern, estetik, dan ramah pengunjung. Tak hanya
PARIWISATA
JAKARTA – Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH, telah memasuki tahap penyidikan. Polisi memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang pegawai toko roti berinisial D. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengungkapkan bahwa empat saksi sudah diperiksa terkait kejadian tersebut.
“Sudah masuk tahap penyidikan. Kami telah memeriksa empat saksi, termasuk GSH, orangtua GSH, korban D, dan seorang teman korban. Bukti-bukti juga sudah kami kumpulkan,” kata Armunanto pada Minggu, 15 Desember 2024.Lina Yuliana, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu, 14 Desember 2024. Polisi sudah menggelar perkara dan menetapkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana.
Awal mula penganiayaan ini berawal pada Kamis, 17 Oktober 2024, ketika GSH yang merupakan anak pemilik toko meminta korban D untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Korban menolak karena pekerjaan tersebut bukan merupakan bagian dari tugasnya. Penolakan ini langsung memicu amarah GSH yang kemudian melemparkan kursi ke arah kepala dan bahu korban.Insiden tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan GSH menganiaya D dengan kursi yang mengenai kepala korban hingga menyebabkan luka. Setelah video tersebut tersebar, Unit Reskrim Polsek Cakung langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.Peristiwa ini juga telah mengundang perhatian publik karena melibatkan pelaku yang berasal dari keluarga pemilik toko. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa penganiayaan tersebut terjadi di area toko roti tempat korban bekerja, yang kemudian membuat banyak pihak mengutuk tindakan kekerasan tersebut.Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. GSH akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi hadir dengan konsep baru yang lebih modern, estetik, dan ramah pengunjung. Tak hanya
PARIWISATA
JAKARTA Empat tim telah memastikan tempat di babak perempatfinal atau 8 besar Piala Dunia 2026. Terbaru, Inggris dan Norwegia menyusul P
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta. Dala
NASIONAL
MEDAN Seorang pria berinisial MG (30) ditangkap polisi setelah diduga menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional di Kota Medan, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani menyoroti semakin luasnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai se
NASIONAL
MEXICO CITY Timnas Inggris memastikan tiket ke babak perempatfinal Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Meksiko dengan skor dramatis 32
OLAHRAGA
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin (6/7/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi H
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru menyampaikan laporan penolakan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin (6/7/2026). Mata uang Garuda tercat
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Senin (6/7/2026) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan
EKONOMI