India Mulai Mengerem Impor, Ke Mana Arah Baru Ekspor Batu Bara Indonesia?
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
JAKARTA – Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, GSH, telah memasuki tahap penyidikan. Polisi memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa penganiayaan terhadap seorang pegawai toko roti berinisial D. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, mengungkapkan bahwa empat saksi sudah diperiksa terkait kejadian tersebut.
“Sudah masuk tahap penyidikan. Kami telah memeriksa empat saksi, termasuk GSH, orangtua GSH, korban D, dan seorang teman korban. Bukti-bukti juga sudah kami kumpulkan,” kata Armunanto pada Minggu, 15 Desember 2024.Lina Yuliana, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu, 14 Desember 2024. Polisi sudah menggelar perkara dan menetapkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana.
Awal mula penganiayaan ini berawal pada Kamis, 17 Oktober 2024, ketika GSH yang merupakan anak pemilik toko meminta korban D untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Korban menolak karena pekerjaan tersebut bukan merupakan bagian dari tugasnya. Penolakan ini langsung memicu amarah GSH yang kemudian melemparkan kursi ke arah kepala dan bahu korban.Insiden tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan GSH menganiaya D dengan kursi yang mengenai kepala korban hingga menyebabkan luka. Setelah video tersebut tersebar, Unit Reskrim Polsek Cakung langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.Peristiwa ini juga telah mengundang perhatian publik karena melibatkan pelaku yang berasal dari keluarga pemilik toko. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa penganiayaan tersebut terjadi di area toko roti tempat korban bekerja, yang kemudian membuat banyak pihak mengutuk tindakan kekerasan tersebut.Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. GSH akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
BANDA ACEH Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, menilai pengelolaan proyek gas raksasa Blok South Andaman harus tetap
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang sedang mencari peke
NASIONAL
OlehEphraim NainggolanPEMERINTAH tengah menjalankan salah satu langkah perampingan terbesar dalam sejarah pengelolaan Badan Usaha Milik Neg
OPINI
LANGKAT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anakanak panti asuhan. Kali ini
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mend
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengumumkan rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan be
PENDIDIKAN
MEDAN Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan
KESEHATAN
MEDAN Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, meminta penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) meninjau kembali kebijaka
NASIONAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dipastikan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL