Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU -Insiden tragis terjadi di Jalan Taman Karya Gang Muslimin, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (30/4/2025), saat seorang remaja berusia 15 tahun,
Muhammad Ihsan, meninggal dunia setelah ditembak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Hendra Wirman (47).
Kejadian tersebut menggemparkan warga sekitar dan langsung menjadi sorotan publik.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif setelah terkena tembakan di bagian belakang kepala.
Namun, nyawa Muhammad Ihsan tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Kepastian kematian korban disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, pada Selasa (6/5/2025).
Menurut Kompol Berry, peristiwa tersebut berawal dari perkelahian satu lawan satu yang dilakukan oleh korban dan temannya, yang disaksikan oleh sekitar 30 orang.
Ketika perkelahian berlangsung, suasana menjadi ricuh dan menimbulkan kegaduhan.
Tiba-tiba, terdengar suara tembakan yang mengenai korban dan membuatnya terjatuh.
Beberapa saksi di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa pelaku, Hendra Wirman, keluar dari rumahnya dengan membawa senapan angin.
Ia mengarahkan senjata ke kerumunan orang yang sedang menyaksikan perkelahian tersebut dan meneriakkan ancaman.
Setelah itu, Hendra mendekati korban yang sudah terjatuh dan membawanya menggunakan mobil pribadinya ke rumah sakit.
Polisi segera merespons laporan yang diterima dan mengamankan Hendra Wirman beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin merek Style.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Hendra ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/5/2025).
Dalam pemeriksaan, Hendra mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran yang sering terjadi di lingkungan tempat tinggalnya dan merasa terganggu dengan keributan yang ditimbulkan oleh perkelahian tersebut.
"Tersangka mengaku kesal dengan maraknya aksi tawuran di lingkungan tempat tinggalnya," kata Kompol Berry.
Hendra Wirman, yang merupakan seorang ASN dengan pendidikan terakhir strata dua (S2), kini dijerat dengan beberapa pasal, yakni Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.*
(gr/a008)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL