Rupiah Tertahan di Level Rp17.000/US$, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia?
JAKARTA Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar NonDeliverable Forward (NDF) kembali menunjukkan volatilitas yang cuku
EKONOMI
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah memutuskan untuk melakukan pembekuan sementara terhadap layanan Worldcoin dan WorldID.
Langkah ini diambil setelah viralnya informasi mengenai penawaran yang mengiming-imingi warga dengan imbalan Rp800 ribu hanya untuk melakukan pemindaian retina mata.
Pembekuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko pencurian data pribadi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat Indonesia.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif yang kami ambil untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman pencurian data pribadi yang lebih besar. Kami juga akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk memberikan klarifikasi resmi," ujar Alexander, sebagaimana dilansir dari laman resmi Komdigi, Selasa (6/5/2025).
Sementara itu, dalam penelusuran yang dilakukan oleh Komdigi, PT Terang Bulan Abadi, yang terdaftar sebagai penyelenggara Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE), sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua penyelenggara layanan digital di Indonesia.
"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," tambah Alexander.
Worldcoin, yang dikenal dengan program pengumpulan data biometrik melalui pemindaian retina mata, telah mengalami masalah serupa di berbagai negara.
Negara-negara seperti Kenya, Prancis, Hongkong, Portugal, Spanyol, Korea Selatan, dan Brazil telah memblokir atau menyelidiki aktivitas Worldcoin karena diduga melanggar hak privasi dan regulasi perlindungan data pribadi.
Pemeriksaan di Berbagai Negara
- Kenya: Worldcoin dilarang setelah ditemukan pelanggaran terhadap undang-undang privasi.
Pemerintah Kenya menilai bahwa perusahaan ini tidak memperoleh persetujuan eksplisit dari warga untuk mengumpulkan data biometrik mereka.
JAKARTA Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar NonDeliverable Forward (NDF) kembali menunjukkan volatilitas yang cuku
EKONOMI
BATU BARA Aktivitas potong ayam di Jalan Imam Bonjol, Dusun X, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, berlangsung hampir tanpa jeda. Bau ami
PERISTIWA
BINJAI Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan di bulan Syawal 1447 H, DPC Jam&039iyah Batak Muslim Indonesia (J
NASIONAL
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali memperkokoh kerja sama pertahanan kawasan melalui latihan bersama deng
NASIONAL
KUPANG Jemaat Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Nazaret Oesapa Timur merayakan Paskah 2026 dengan serangkaian kegiatan yang penuh mak
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, bersama Staf Ahli TP PKK, Desi Fadly Abdina, melakukan monitoring lang
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mengukir langkah strategis dalam mendukung upaya perlindungan hayati dan kesehatan masyarakat
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai, melalui Wali Kota Mahyaruddin Salim, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 202
PEMERINTAHAN