- Hongkong: Penggeledahan dilakukan terhadap beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan Worldcoin setelah ditemukan potensi pelanggaran terhadap peraturan privasi data pribadi.
- Prancis: Pemeriksaan terhadap legalitas pengumpulan data biometrik oleh Worldcoin masih berlangsung, dengan otoritas setempat bekerjasama dengan pihak Jerman untuk menyelidiki lebih lanjut.
- Portugal dan Spanyol: Kedua negara ini melarang Worldcoin beroperasi, dengan alasan pengumpulan data biometrik yang melibatkan anak di bawah umur.
- Korea Selatan: Worldcoin dikenai denda besar atas dugaan pelanggaran terkait pengumpulan dan pemindahan data pribadi.
- Brazil: Otoritas Perlindungan Data Nasional Brazil (ANPD) memblokir Worldcoin dan mengenakan denda harian sebesar 50.000 real Brazil setelah perusahaan gagal memenuhi regulasi yang ada.
Dengan pembekuan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan dan privasi data warga negaranya, serta memastikan agar penyelenggara layanan digital mematuhi peraturan yang berlaku di tanah air.*