Kronologi Kericuhan Halal Bihalal KAMMI Sumut, Enam Kader Terluka
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi (private jet) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Jet tersebut diduga digunakan untuk perjalanan dinas selama periode Pemilu 2024, yakni Januari hingga Februari 2024.
Laporan disampaikan oleh gabungan tiga lembaga, yaitu Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia, Rabu (7/5). Mereka menyebut adanya sejumlah kejanggalan, termasuk nilai kontrak yang melebihi pagu anggaran.
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelapor. Ini bentuk kontribusi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers.
Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan analisis data untuk memastikan apakah laporan tersebut termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.
"Namun, seluruh proses telaah aduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan, sehingga kami belum dapat menyampaikan materi lebih lanjut," kata Budi.
Koalisi Soroti Nilai Kontrak dan Tujuan Perjalanan
Agus Sarwono, peneliti dari TI Indonesia, menyebut bahwa dua kontrak pengadaan jet pribadi untuk Januari dan Februari 2024 mencapai total Rp 65 miliar. Sementara itu, pagu anggarannya hanya sebesar Rp 46 miliar.
"Informasi pengadaan sangat minim. Bahkan destinasi perjalanan banyak yang bisa dijangkau dengan pesawat komersial, seperti Bali, Surabaya, dan Malang," kata Agus.
Koalisi menilai penggunaan jet pribadi ini bertentangan dengan aturan perjalanan dinas, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012 jo PMK 119/2023, yang mengatur penggunaan transportasi efisien dan proporsional bagi pejabat negara.
KPU Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, KPU RI belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Meski demikian, penggunaan private jet sempat dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR pada Mei 2024.
Ketua KPU saat itu, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa penyewaan jet dilakukan demi efisiensi pengawasan logistik pemilu dalam waktu terbatas.
"Kalau logistik gagal, siapa yang dimintai tanggung jawab?" ujar Hasyim. Namun, ia tidak mengetahui jumlah pasti unit jet yang disewa atau rincian biaya perjalanan tersebut.
KPK menyatakan akan menjaga kerahasiaan pelapor dan terus mendalami informasi yang disampaikan. Proses selanjutnya akan ditentukan setelah verifikasi dan analisis selesai dilakukan.*
(kp/j006)
MEDAN Kegiatan Halal Bihalal Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara berujung ricuh pada Ming
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti insiden ricuh dalam kegiatan halal bi halal alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
PERISTIWA
DEMAK Ratusan santri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi menu dalam program Makan Be
NASIONAL
JAKARTA Badan Legislasi DPR RI membahas penguatan kewenangan Badan Satu Data Indonesia (BSDI) dalam rancangan undangundang Satu Data In
NASIONAL
BATU BARA Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman depan lapas dengan penuh khidmat, yang diikuti oleh selu
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Bahasa Kemendikdasmen melakukan pemantauan pemanfaatan bantuan buku di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh, Senin, 20 April 20
PENDIDIKAN
TOBA SAMOSIR PT Indonesia Asahan Aluminium menyalurkan berbagai bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di ka
NASIONAL
MALUKU TENGGARA Kepolisian mengungkap motif di balik kasus penusukan yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan masih be
EKONOMI
JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
HUKUM DAN KRIMINAL