BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Mantan Kepala Desa di Samosir Ditangkap atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 10:55 WIB
Mantan Kepala Desa di Samosir Ditangkap atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kedua tersangka, JS dan AS, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pada Rabu, 7 Mei 2025, berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, dan tersangka serta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru