BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Gercep! Polres Gianyar Bekuk Pelaku Pencurian Gong dan Kendaraan dalam Waktu Singkat

Fira - Kamis, 08 Mei 2025 13:42 WIB
342 view
Gercep! Polres Gianyar Bekuk Pelaku Pencurian Gong dan Kendaraan dalam Waktu Singkat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GIANYAR– Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menunjukkan kesigapan dan komitmen tinggi dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya.

Dalam waktu singkat, sejumlah pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap beserta barang bukti dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Gianyar, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolsek Tegalalang memaparkan hasil pengungkapan beberapa kasus pencurian, termasuk pencurian alat musik tradisional dan kendaraan bermotor.

Kasus Pencurian Gong di Banjar dan Ubud

Baca Juga:

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian gong tradisional yang marak terjadi di banjar-banjar wilayah Polsek Sukawati.

Satreskrim Polres Gianyar menangkap pelaku berinisial KD (32) yang mencuri satu buah gong dan tiga ratakan gong di Banjar Desa Batuan, Kecamatan Sukawati.

Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Ubud.

Pelaku berinisial IPDS alias B (24) yang diketahui sebagai residivis, ditangkap atas kasus pencurian beberapa bilah gong.

Sebagian barang bukti telah dijual ke pengepul, dan kerugian total dari kedua kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp59 juta.

Pencurian Sepeda Motor oleh Pelaku Penipuan

Polsek Ubud juga berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial MMD (39) mencuri kendaraan milik seorang pengantar paket di Banjar Teges Angin, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.

Motor korban kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasus Pencurian Mobil di Tegalalang

Dalam kasus terpisah, pencurian kendaraan roda empat (R4) yang terjadi di Tegalalang juga berhasil diungkap.

Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu hendak memasukkan kendaraannya ke dalam rumah.

Saat korban kembali, mobilnya sudah tidak ada.

Berkat penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan pelaku dan kendaraan tersebut.

Kapolres Gianyar menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bagian dari keseriusan Polres dan jajaran Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Gianyar," tegas AKBP Umar.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Curi Motor Saat Korban Salat, Pelaku Dit3mbak Polisi Usai Berupaya Kabur
Residivis Pencurian Motor Diringkus di Labusel, Tipu Korban dengan Modus Minta Diantar
Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Motor Modus COD, Kapolrestabes Medan Angkat Bicara
Panjat Pohon Jambu Masuk Pekarangan, Dua Pencuri Motor di Medan Denai Ditangkap dan Didor
Polres Bangli Ungkap Pencurian 2 Motor, Pelaku Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Jual Barang Curian via Facebook
komentar
beritaTerbaru