BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kilogram S4bu, Satu Tersangka Ditangkap, Satu Buron

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 13:53 WIB
189 view
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kilogram S4bu, Satu Tersangka Ditangkap, Satu Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU -Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/5/2025), Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengamankan hampir 1 kilogram sabu dari tangan seorang pengedar.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Rahmadan Hilal, S.E., dan Kanit Idik II IPDA Risnal Situngkir, S.H.

Tersangka berinisial AH alias Agus (34), warga Jalan Sirandorung, Rantau Utara, diringkus dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di sekitar rumahnya.

Baca Juga:

Barang bukti yang diamankan meliputi 920 gram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina bermerek Guanyinwang, 8 bungkus klip sedang berisi 3,06 gram sabu, 1 klip kecil berisi 0,16 gram sabu, serta perlengkapan lain seperti pipet, mangkuk plastik, tas kain bertuliskan "Matahari", dan satu unit ponsel Vivo berwarna merah.

Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seorang pria berinisial BI alias Cuek, yang kini berstatus buron.

AH juga berperan sebagai kurir, mengantarkan sabu kepada pembeli dengan bayaran Rp50.000–Rp100.000 per transaksi.

Tak hanya menjadi perantara, AH juga mengaku mengonsumsi sebagian sabu untuk pemakaian pribadi.

"Ini bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Labuhanbatu," tegas Kapolres Choky dalam konferensi pers.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

"Perlindungan generasi muda adalah prioritas. Perang terhadap narkoba harus jadi gerakan bersama," imbuhnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Fariz RM Didakwa Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Dia Bukan Pengedar!
Kejari Tapsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Periode Juli 2025
Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Cemara Asri Sibuluan Nauli, Polres Tapteng Sita Barang Bukti 1,61 Gram
Bisnis Haram di Apartemen Elit: Pabrik Vape Narkoba Catat Omzet Rp 1,5 Miliar per Hari
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
komentar
beritaTerbaru