BREAKING NEWS
Kamis, 08 Mei 2025

Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun Terkait Kasus Duta Palma Group

Justin Nova - Kamis, 08 Mei 2025 17:50 WIB
50 view
Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun Terkait Kasus Duta Palma Group
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyita total uang sebesar Rp 6.862.000.804.089 atau sekitar Rp 6,8 triliun terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Duta Palma Group.

Rincian Penyitaan

Selain uang dalam pecahan rupiah, Kejagung juga menyita sejumlah mata uang asing, antara lain:

Baca Juga:

SGD 12.859.605

USD 1.873.677

Baca Juga:

AUD 13.700

2.005 Yuan Tiongkok

2.000.000 Yen Jepang

5.645.000 Won Korea

300 Ringgit Malaysia

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi yang terjadi.

Proses Penyitaan

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
5 Skandal Korupsi Terbesar di BUMN: Negara Rugi Hingga Rp 300 Triliun
Kejagung Sita Uang Rp 479,1 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma
Miss Indonesia 2010 Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Minyak, Kejagung: Belum Dikembalikan
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto: "Yang Penting Semangat dan Sehat"
Polisi Tangkap Dua Pemilik Situs Judol TAHU 69, Raup Rp 400 Juta dalam Empat Bulan
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Pemprov Sumut Masih Kosong, Bobby Nasution: "Kita Sudah Usulkan, Tapi BKN Ribet
komentar
beritaTerbaru