BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Mei 2026

Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun Terkait Kasus Duta Palma Group

- Kamis, 08 Mei 2025 17:50 WIB
Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun Terkait Kasus Duta Palma Group
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyita total uang sebesar Rp 6.862.000.804.089 atau sekitar Rp 6,8 triliun terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Duta Palma Group.

Rincian Penyitaan

Selain uang dalam pecahan rupiah, Kejagung juga menyita sejumlah mata uang asing, antara lain:

SGD 12.859.605

USD 1.873.677

AUD 13.700

2.005 Yuan Tiongkok

2.000.000 Yen Jepang

5.645.000 Won Korea

300 Ringgit Malaysia

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi yang terjadi.

Proses Penyitaan

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru