BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Mei 2026

Pro dan Kontra Penunjukan WNA Australia sebagai Dirut BUMN Ekspor SDA Indonesia

Dharma - Sabtu, 23 Mei 2026 08:53 WIB
Pro dan Kontra Penunjukan WNA Australia sebagai Dirut BUMN Ekspor SDA Indonesia
Luke Thomas Mahony. (foto: LinkedIn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pemerintah membentuk badan usaha milik negara baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang akan menjadi pintu tunggal ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis, mulai 1 Juni 2026.

Namun, pengangkatan warga negara Australia, Luke Thomas Mahony, sebagai direktur utama perusahaan tersebut langsung memicu polemik di ruang publik dan parlemen.

PT DSI berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan dibentuk untuk mengelola ekspor komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi melalui skema pengekspor tunggal.

Baca Juga:

Nama Luke Thomas Mahony tercantum dalam Surat Keputusan Pengesahan Nomor AHU-0039765.AH.01.01 Tahun 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Ia merupakan warga negara Australia dan telah bergabung dengan Danantara sejak 2025 dengan pengalaman lebih dari dua dekade di sektor pertambangan.

Penunjukan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan politikus dan anggota DPR.

Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor SDA dan memberantas praktik kongkalikong.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menilai penunjukan WNA justru dapat memperkecil ruang praktik persekongkolan dalam pengelolaan ekspor.

"Presiden mungkin bermaksud memutus rantai kongkalikong yang melibatkan perkawanan," kata Sarmuji, Jumat, 22 Mei 2026.

Namun, kritik juga mengemuka dari sejumlah anggota DPR.

Anggota Komisi VI DPR RI dari PDI-P Mufti Anam mengaku terkejut dengan penunjukan tersebut, mengingat sektor ini berkaitan langsung dengan devisa negara dan masa depan industri nasional.

Ia menilai kebijakan itu bisa dipahami sebagai langkah transisi untuk memperbaiki tata kelola, namun mengingatkan agar tidak menjadi preseden ketergantungan pada tenaga asing.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terdakwa Kasus Korupsi Inalum Ajukan Eksepsi: Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat, Tidak Jelas, dan Tidak Lengkap
Pemkot Pematangsiantar Siapkan Rp3 Miliar Bangun Gedung Yanma Polda Sumut
Korban Begal Pulang dengan Peluru di Tubuh karena Tak Mampu Bayar Biaya Operasi, Wali Kota Rico Waas Buka Suara
Wali Kota Medan dan OJK Bahas Penguatan Pengawasan Keuangan Digital, Soroti Judol di Sumut Tembus Rp1,7 Triliun
Pemerintah Yakin Ekonomi RI Lebih Kuat dari Krisis 2008, Ini Penjelasannya
Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru