"Setelah sistem berjalan sehat, posisi itu harus kembali dipimpin oleh anak bangsa," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari PKS Johan Rosihan menyoroti aspek kedaulatan ekonomi dan keamanan data dalam pengelolaan eksporSDA.
Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar penunjukan tersebut serta mekanisme pengawasannya.
"Pengelolaan SDA harus tetap berpihak pada kepentingan nasional," kata Johan.
Di sisi lain, pemerintah menyebut kebijakan pembentukan PT DSI merupakan bagian dari penguatan tata kelola eksporkomoditas strategis melalui skema BUMN pengekspor tunggal.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa seluruh eksporkomoditasSDA akan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Sementara itu, pemerintah berdalih aturan tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang membuka ruang perubahan syarat kepemimpinan melalui badan pengatur terkait.
Perdebatan ini memperlihatkan tarik-menarik antara upaya reformasi tata kelola eksporSDA dan kekhawatiran terhadap kedaulatan ekonomi nasional di sektor strategis.*