Binjai Terima LHP Belanja 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan, Wali Kota Janji Perbaiki Tata Kelola
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Hakim Heru Hanindyo dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/5/2025), setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam penanganan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti yang melibatkan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso, saat membacakan amar putusan.
Selain pidana penjara, Heru juga dikenai denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Heru telah melanggar sumpah jabatan sebagai hakim dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.
Total Suap Mencapai Rp4,6 Miliar
Heru Hanindyo bersama dua hakim lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, sebelumnya didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp4,6 miliar. Uang tersebut diberikan oleh ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, serta pengacara Ronald, Lisa Rachmat.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap bahwa Meirizka dan Lisa memberikan uang tunai sebesar SGD48.000 kepada Erintuah Damanik, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian SGD140.000 lainnya untuk dibagi kepada ketiga hakim.
Rincian pembagian suap tersebut adalah:
Erintuah Damanik: SGD38.000
Mangapul: SGD36.000
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS