BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Mahasiswi Diduga Pembuat Meme Prabowo-Jokowi 'Ci*m4n' Dijerat UU ITE, Bareskrim Polri Lakukan Penangkapan

Adelia Syafitri - Jumat, 09 Mei 2025 11:24 WIB
250 view
Mahasiswi Diduga Pembuat Meme Prabowo-Jokowi 'Ci*m4n' Dijerat UU ITE, Bareskrim Polri Lakukan Penangkapan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Seorang perempuan berinisial SSS yang diduga sebagai pembuat dan penyebar meme digital bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah 'berciuman', resmi ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.

Perempuan tersebut disebut-sebut merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), meski pihak kepolisian belum mengonfirmasi identitas institusional secara eksplisit.

Baca Juga:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut.

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Trunoyudo melalui pesan singkat pada Jumat (9/5).

Baca Juga:

Namun demikian, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan serta memastikan status pendidikan SSS.

Ia hanya menegaskan bahwa yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Perempuan berinisial SSS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang distribusi informasi elektronik bermuatan asusila dan/atau manipulasi data pribadi atau identitas digital.

Informasi awal mengenai penangkapan SSS mencuat dari akun X (sebelumnya Twitter) @MurtadhaOne1, yang mengklaim bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan penyebaran foto palsu yang menyerupai dua tokoh negara.

Sementara akun @bengkeldodo turut membagikan potret perempuan yang disebut mahasiswi ITB bersama gambar meme kontroversial tersebut.

Pihak ITB hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mahasiswinya dalam kasus ini.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pria di Sergai Dilaporkan karena Hina Bupati dan Kapolres di Facebook, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE
Polda Metro Jaya Minta Keterangan SMAN 6 Surakarta dan UGM soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup Facebook "G4y Khusus Surabaya" karena Sebar Konten Porn*gr4fi
Relawan Bonar dan 234 SC Laporkan Akun atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Bobby Nasution ke Polda Sumut
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
Ini Alasan Admin Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Membuat Grup, Akui Fantasi ke Tante
komentar
beritaTerbaru