JAKARTA -Seorang perempuan berinisial SSS yang diduga sebagai pembuat dan penyebar meme digital bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah 'berciuman', resmi ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.
Perempuan tersebut disebut-sebut merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), meski pihak kepolisian belum mengonfirmasi identitas institusional secara eksplisit.
Namun demikian, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan serta memastikan status pendidikan SSS.
Ia hanya menegaskan bahwa yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Perempuan berinisial SSS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tepatnya Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.
Pasal-pasal tersebut mengatur tentang distribusi informasi elektronik bermuatan asusila dan/atau manipulasi data pribadi atau identitas digital.
Informasi awal mengenai penangkapan SSS mencuat dari akun X (sebelumnya Twitter) @MurtadhaOne1, yang mengklaim bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan penyebaran foto palsu yang menyerupai dua tokoh negara.
Sementara akun @bengkeldodo turut membagikan potret perempuan yang disebut mahasiswi ITB bersama gambar meme kontroversial tersebut.
Pihak ITB hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mahasiswinya dalam kasus ini.*