BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Ngaku Wartawan dan Polisi, Pria di Bulukumba Ditahan Karena Bawa Sajam Saat Gerebek Wisma

- Jumat, 09 Mei 2025 15:14 WIB
Ngaku Wartawan dan Polisi, Pria di Bulukumba Ditahan Karena Bawa Sajam Saat Gerebek Wisma
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULSEL -Seorang pria berinisial MA alias A (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah aksinya yang mengaku sebagai wartawan dan anggota polisi saat menggerebek kamar-kamar di sebuah wisma viral di media sosial.

Dalam aksinya, tersangka membawa senjata tajam (sajam) dan diduga memiliki motif untuk mengajak perempuan penghuni wisma berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan bahwa MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. "Iya (ditetapkan tersangka). Sudah dilakukan penahanan," ujar Ali kepada media, Jumat (9/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan sejak Rabu (7/5), dan MA dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.

"Ia dijerat Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Ali.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala, juga membenarkan bahwa kasus yang menjerat MA terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis badik saat ia menggerebek wisma tersebut.

"Iya, betul. Kasus sajamnya. Sedang dilengkapi berkasnya," ujar Marala.

Diketahui, peristiwa terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah wisma di Jalan Pisang, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

MA diduga memaksa masuk ke beberapa kamar sambil menunjukkan kartu pers palsu dan mengaku sedang melakukan pendataan sebagai wartawan dan polisi.

Aksi nekat MA terekam dan viral di media sosial, memicu kecaman warganet atas modus manipulatif yang meresahkan masyarakat, khususnya perempuan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku petugas tanpa identitas resmi, dan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan atribut atau identitas aparat.*

(dc/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru