Mulai Rp999 Ribu! Cek Harga Terbaru HP Tecno, Infinix, dan Itel Juli 2026
JAKARTA Harga ponsel dari tiga merek di bawah naungan Transsion Holdings, yakni Tecno, Infinix, dan Itel, terpantau masih stabil hingga
SAINS DAN TEKNOLOGI
SULSEL -Seorang pria berinisial MA alias A (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, setelah aksinya yang mengaku sebagai wartawan dan anggota polisi saat menggerebek kamar-kamar di sebuah wisma viral di media sosial.
Dalam aksinya, tersangka membawa senjata tajam (sajam) dan diduga memiliki motif untuk mengajak perempuan penghuni wisma berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, membenarkan bahwa MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. "Iya (ditetapkan tersangka). Sudah dilakukan penahanan," ujar Ali kepada media, Jumat (9/5/2025).
Penetapan tersangka dilakukan sejak Rabu (7/5), dan MA dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 10 tahun.
"Ia dijerat Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Ali.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala, juga membenarkan bahwa kasus yang menjerat MA terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis badik saat ia menggerebek wisma tersebut.
"Iya, betul. Kasus sajamnya. Sedang dilengkapi berkasnya," ujar Marala.
Diketahui, peristiwa terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah wisma di Jalan Pisang, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
MA diduga memaksa masuk ke beberapa kamar sambil menunjukkan kartu pers palsu dan mengaku sedang melakukan pendataan sebagai wartawan dan polisi.
Aksi nekat MA terekam dan viral di media sosial, memicu kecaman warganet atas modus manipulatif yang meresahkan masyarakat, khususnya perempuan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku petugas tanpa identitas resmi, dan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan atribut atau identitas aparat.*
(dc/j006)
JAKARTA Harga ponsel dari tiga merek di bawah naungan Transsion Holdings, yakni Tecno, Infinix, dan Itel, terpantau masih stabil hingga
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA PSMS Medan akan mengawali perjuangannya di Piala Presiden 2026 dengan menghadapi juara bertahan asal Thailand, Port FC. Laga pe
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberangkatkan 10 warga untuk menunaikan ibadah umroh serta menyal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istilah Londo Ireng menjadi perbincangan publik setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak peri
POLITIK
BINJAI Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menggelar Gerakan Safari Dakwah Sub
NASIONAL
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menga
POLITIK
BINJAI Upaya perdagangan satwa liar dilindungi berhasil digagalkan Polisi Kehutanan (Polhut) di Kota Binjai, Sumatera Utara. Seekor siam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dikejutkan dengan meluapnya Sungai Krueng Sawang secara tibatiba meski kondisi
PERISTIWA