Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febri mengatakan, dirinya pertama kali dihubungi oleh seorang kolega untuk mendiskusikan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
Setelah mendengarkan penjelasan awal mengenai kasus tersebut, ia kemudian diminta menjadi advokat yang mendampingi mantan Jampidsus itu.
Baca Juga:
"Saya dihubungi oleh salah seorang kolega dan diskusi awal. Kemudian diminta menjadi advokat Pak FA," kata Febri, Sabtu, 25 Juli 2026.
Febri tidak mengungkap identitas kolega yang menghubunginya tersebut.
Menurut Febri, keputusan menerima permintaan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum, apa pun perkara yang sedang dihadapinya.
"Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perannya dalam perkara ini semata-mata menjalankan tugas profesional sebagai advokat dengan fokus pada aspek hukum dan perlindungan hak-hak klien.
"Fokus saya adalah pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak yang bersangkutan saja. Karena itu saya bersedia menjalankan tugas profesional sebagai advokat," tutur Febri.
Febri juga menyampaikan harapan kliennya agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara adil dan seluruh fakta hukum dapat diungkap secara objektif.
"Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih," kata Febri.
Sebelumnya, Febri Diansyah mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2026.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.