KKSU 2026 Resmi Dibuka, Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global dan Tarik Investor
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) s
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febri mengatakan, dirinya pertama kali dihubungi oleh seorang kolega untuk mendiskusikan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
Setelah mendengarkan penjelasan awal mengenai kasus tersebut, ia kemudian diminta menjadi advokat yang mendampingi mantan Jampidsus itu.Baca Juga:
"Saya dihubungi oleh salah seorang kolega dan diskusi awal. Kemudian diminta menjadi advokat Pak FA," kata Febri, Sabtu, 25 Juli 2026.
Febri tidak mengungkap identitas kolega yang menghubunginya tersebut.
Menurut Febri, keputusan menerima permintaan tersebut didasarkan pada prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pendampingan hukum, apa pun perkara yang sedang dihadapinya.
"Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perannya dalam perkara ini semata-mata menjalankan tugas profesional sebagai advokat dengan fokus pada aspek hukum dan perlindungan hak-hak klien.
"Fokus saya adalah pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak yang bersangkutan saja. Karena itu saya bersedia menjalankan tugas profesional sebagai advokat," tutur Febri.
Febri juga menyampaikan harapan kliennya agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara adil dan seluruh fakta hukum dapat diungkap secara objektif.
"Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih," kata Febri.
Sebelumnya, Febri Diansyah mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Juli 2026.
Pemeriksaan tersebut menjadi kali pertama Febri menjalankan tugas sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.
Usai pemeriksaan, Febri mengungkapkan surat kuasa pendampingan baru diterbitkan sehari sebelumnya, yakni Kamis, 23 Juli 2026.
"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi," kata Febri di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat malam.
Sebelum Febri Diansyah bergabung dalam tim pembela, pengacara Hotman Paris Hutapea sempat menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Namun, Hotman kemudian memutuskan mengundurkan diri dari pendampingan perkara tersebut dengan alasan kondisi kesehatan.
Kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih dalam proses penyidikan.
Aparat penegak hukum terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.* (km/ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) s
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana penuh keceriaan mewarnai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Gedung Pancasila, Universitas Sumatera Utara (USU), S
PEMERINTAHAN
MEDAN Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Medan menghadirkan momen yang menghangatkan suasana. Di tengah semarak penampilan
PEMERINTAHAN
Oleh Samuel Marganda Tua Lumban GaolTRI Dharma Perguruan Tinggi adalah fondasi utama eksistensi setiap universitas di Indonesia. Sebagaiman
OPINI
JAKARTA Harga beras di tingkat konsumen terus mengalami kenaikan meski pemerintah menyatakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelo
EKONOMI
JAKARTA Bank Central Asia (BCA) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pelak
EKONOMI
GORONTALO Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) dan satu awak kapal berhasil selamat setelah speedboat yang mereka tumpangi tenggelam aki
PERISTIWA
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan D alias A, suami seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanj
HUKUM DAN KRIMINAL