BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Gara-Gara Tak Suka Lihat Orang Pacaran, Pemuda di Jambi Tikam Pasangan di Jembatan Gentala

- Jumat, 09 Mei 2025 18:20 WIB
Gara-Gara Tak Suka Lihat Orang Pacaran, Pemuda di Jambi Tikam Pasangan di Jembatan Gentala
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Laporan tentang pemerasan ini belum kami terima secara resmi, namun informasi dari warga ada," ujar Kiagus.

Proses Hukum: Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Untuk sementara, Aldo ditahan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan dikenai Pasal 351 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Pihak kepolisian masih melanjutkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari dugaan pemerasan yang dilakukan pelaku di sekitar Jembatan Gentala.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru