"Menitipkan Negara Kok Nggak Hadir!" Warga Pati Kecewa Berat ke Puan
JAKARTA Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat m
NASIONAL
JAKARTA -Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, kembali menuai kontroversi usai melontarkan pernyataan bernada menghina terhadap Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason.
Dalam responsnya atas pernyataan Rodon yang menyinggung soal penumpasan organisasi masyarakat (ormas), Hercules menyebut sang purnawirawan sebagai "jenderal ompong".
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan TNI.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendiskusikan kemungkinan unsur pidana dalam pernyataan Hercules tersebut.
"Kami sejak awal telah membahas hal ini secara internal, apakah pernyataan itu termasuk penghinaan atau penistaan secara lisan terhadap seseorang yang secara umum dihormati. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan laporkan, kami akan menindaklanjuti," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Senada dengan itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan bahwa pernyataan Hercules telah masuk ke dalam ranah hukum dan tidak bisa dianggap sepele.
Ia menyatakan akan bersikap tegas jika pernyataan tersebut ditujukan kepada prajurit aktif.
"Jelas ya, itu sudah masuk ranah hukum. Kalau kepada prajurit saya, pasti akan saya tindak. Tapi kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya," ujar Pangdam Jaya.
Pernyataan Hercules yang menyebut Rodon sebagai "jenderal ompong" dinilai tidak etis dan dianggap merendahkan kehormatan seorang purnawirawan TNI.
Dalam pernyataan lengkapnya, Hercules menyebut:
"Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif tidak berani bilang tumpas, sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?"
Ucapan tersebut muncul sebagai bentuk ketidakterimaan Hercules terhadap wacana yang disampaikan Rodon Pedrason tentang penumpasan ormas, yang ia anggap menyudutkan kelompoknya.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik di ruang publik yang memicu perdebatan tentang batas kebebasan berpendapat, etika dalam menyampaikan kritik, dan potensi pelanggaran hukum terhadap pernyataan yang dianggap menghina pihak lain.
Pihak berwenang kini menunggu apakah ada laporan resmi yang masuk terkait pernyataan tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.*
(gl/a008)
JAKARTA Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat m
NASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI meminta dugaan praktik rasuah dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ti
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 1
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk menghadiri sekaligus membuka secara resmi Muktamar ke35 Nahdlatul Ulam
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara364 melalui mekanisme lelang. Persetuju
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei Data Survei Indonesia (DSI) menunjukkan 62,4 persen responden menilai pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto s
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL