MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
PALEMBANG — Dua pria asal Kota Pekanbaru, Riau, ditangkap aparat Polrestabes Palembang setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Penangkapan dilakukan di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua tersangka berinisial Ilham Yanuardi (34) dan Rudi (37) kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Anggota kami melakukan penangkapan terhadap dua kurir narkoba di depan Terminal Karya Jaya. Kemudian didapati 2 jenis narkoba, yaitu sabu dan ekstasi," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (10/5/2025).
Harryo menjelaskan, penangkapan bermula dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kedua pelaku.
Mereka diketahui tidak menggunakan sabuk pengaman saat melintas di Poslantas Nilakandi.
Saat ditegur oleh petugas Satlantas, keduanya justru kabur hingga akhirnya dihentikan di Terminal Karya Jaya.
Saat digeledah, petugas menemukan alat hisap sabu (bong), dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua bungkus besar sabu dalam kemasan plastik teh Cina dan dua bungkus ekstasi.
"Kami mengamankan sabu seberat 2.088 gram dan 2.472 butir ekstasi seberat 933 gram. Ekstasi tersebut terdiri dari dua bungkus utama dan 18 tablet dengan logo Brazil," jelasnya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit ponsel, tas ransel, tas selempang, plastik bubble wrap, dan kendaraan yang digunakan kedua tersangka.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tegas Kombes Harryo.
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN