BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Oknum Anggota Ormas dan Tiga Jukir Liar Ditangkap Usai Peras Sopir Mobil di Jakarta Pusat

- Minggu, 11 Mei 2025 08:13 WIB
Oknum Anggota Ormas dan Tiga Jukir Liar Ditangkap Usai Peras Sopir Mobil di Jakarta Pusat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Aksi premanisme kembali mencoreng ketertiban ruang publik di Ibu Kota. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat juru parkir liar yang diduga memeras sopir mobil box di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat. Salah satu pelaku diketahui merupakan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas).

Para pelaku meminta uang parkir hingga Rp 20.000 secara paksa, disertai ancaman. Sopir yang menjadi korban, berinisial IF, mengaku hanya memberikan Rp 5.000, namun ditolak oleh para pelaku. Karena mendapat intimidasi dari empat pria berbadan besar yang mengaku sebagai petugas, korban akhirnya menyerahkan uangnya.

"Karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Sabtu (10/5/2025).

Oknum Ormas Koordinir Pungli

Salah satu pelaku, berinisial T (45), diketahui adalah oknum anggota ormas dan bertindak sebagai koordinator lapangan. Ia mengatur pemalakan uang parkir liar. Tiga pelaku lainnya yaitu F (52), I (41), dan H (51), merupakan pelaksana di lapangan yang langsung meminta uang dari pengemudi kendaraan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 660.000 dan kartu anggota ormas milik T. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, yang dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam operasi yang sama, aparat menurunkan 109 bendera dan dua spanduk ormas yang terpasang sembarangan di ruang publik. Wilayah Sawah Besar tercatat paling banyak, yakni 32 bendera.

"Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, juga menyatakan bahwa operasi anti premanisme menyasar siapa pun yang melakukan intimidasi di ruang publik, termasuk yang berlindung di balik nama ormas.

"Ormasnya boleh, tapi kalau anggotanya berperilaku preman, ya kita tindak. Tidak boleh ada yang membuat masyarakat takut," ujar Karyoto.*

(km/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru