BREAKING NEWS
Minggu, 26 Oktober 2025

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Warga, Gas Elpiji dan Kompor Jadi Barang Bukti

Ronald Harahap - Senin, 12 Mei 2025 16:08 WIB
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Warga, Gas Elpiji dan Kompor Jadi Barang Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Tim Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang membobol rumah seorang warga di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku berinisial MIH (28) ditangkap di kediamannya pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Eka Yanti Batubara (39), yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya yang terletak di Jalan H.T. Rizal Nurdin Km. 9, pada 7 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam laporan polisi nomor LP/B/129/IX/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, korban mengaku saat kembali ke rumah, mendapati springbed dan barang berharga lainnya telah hilang.

Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan aparat kepolisian setempat.

Hasil olah TKP menunjukkan adanya kerusakan pada ventilasi kamar mandi, jendela yang dipotong, dan pintu dapur belakang yang dicongkel.

Barang bukti di lokasi termasuk bekas gergaji besi menandakan pelaku masuk dengan cara paksa.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku MIH yang merupakan warga setempat akhirnya ditetapkan sebagai target operasi dan berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 tabung gas elpiji 3 kg dan 1 kompor gas merek Rinnai.

Kapolres Padangsidimpuan melalui jajarannya menyatakan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi alat bukti dan administrasi penyidikan guna pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padangsidimpuan.

"Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa," ungkap pihak kepolisian.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru