Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas Penuh Luka, Polisi Selidiki Dugaan Ibu Tiri Pelaku KDRT
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Sidang lanjutan kasus suap yang melibatkan mantan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur, yakni Gregorius Ronald Tannur, dengan terdakwa lainnya, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, dan Lisa Rachmat, terpaksa diskors dan ditunda.
Sidang yang awalnya dijadwalkan untuk mendengarkan pemeriksaan saksi mahkota harus molor karena ketidakhadiran dua terdakwa, yakni Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja, di ruang pengadilan.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), keterlambatan ini disebabkan oleh masalah logistik dalam proses pengeluaran kedua terdakwa dari rumah tahanan mereka. "Karena ada kegiatan upacara yang melibatkan seluruh pegawai, ada kendala untuk kedua tahanan tersebut untuk tiba di pengadilan tepat waktu," ujar JPU di ruang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
Walaupun terdakwa Zarof Ricar telah hadir, sidang tidak dapat dimulai karena ketidakhadiran Lisa Rachmat dan Meirizka Widjaja yang dijadwalkan untuk menjadi saksi mahkota dalam kasus ini. Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang dan memberikan waktu hingga pukul 13.00 WIB untuk kehadiran kedua terdakwa tersebut.
Ketua Majelis Hakim mengingatkan bahwa sidang hanya dapat dilanjutkan setelah kedua terdakwa hadir, dan menjadwalkan kembali sidang setelah istirahat makan siang. "Sidang diskors hingga pukul 13.00 WIB, setelah isoma, untuk pemeriksaan saksi yang relevan," ujar hakim.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan advokat Lisa Rachmat dan ibu dari terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, untuk mendapatkan vonis bebas bagi Ronald Tannur yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Meirizka diduga meminta bantuan Lisa untuk menyuap hakim-hakim yang terlibat dalam persidangan. Zarof Ricar, yang merupakan pejabat Mahkamah Agung (MA), diduga menjadi penghubung antara pihak Lisa dan para hakim tersebut.
Pada tahap awal, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memutuskan vonis bebas bagi Ronald Tannur, namun keputusan tersebut kemudian diiringi dengan dugaan adanya suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk para hakim dari PN Surabaya. Sejumlah hakim yang terlibat dalam pembebasan Ronald, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, juga kini menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Sidang lanjutan kasus ini diperkirakan akan berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pengumpulan bukti lebih lanjut terkait dugaan praktik suap yang melibatkan beberapa pihak di luar pengadilan.*
(bs/j006)
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa 8.000 personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Int
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian pendidikan. Wakil Ket
PEMERINTAHAN
TAPANULI UTARA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perseroda Pertanian melaksanakan pertemuan dengan 20 kelompok tani layanan PP
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport
EKONOMI
JAKARTA Harga emas 24 karat Antam hari ini, Sabtu (21/2/2026), melonjak tajam dan kembali menembus level Rp 3 juta per gram. Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis, tetapi menegas
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai mempersiapkan kontingen Indonesia untuk SEA Games 2027 meski daftar cabang ola
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada la
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi menjadi raksasa tidur. Pernyataan itu disampaikan dalam pertem
POLITIK